JAKARTA, KOMPAS.TV Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terdapat 45 pertanyaan yang dilayangkan Anggota DPR RI kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak lain mendesak Polri mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
RDP Komisi III DPR dengan Kapolri ini berlangsung selama hampir 10 jam pada 24 Agustus 2022.
Baca Juga Cerita Kapolri saat Ditemui Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya? Saya akan Ungkap Sesuai Fakta di https://www.kompas.tv/article/322201/cerita-kapolri-saat-ditemui-ferdy-sambo-kamu-bukan-pelakunya-saya-akan-ungkap-sesuai-fakta
Dalam konferensi pers ini, Kapolri menyetujui untuk membenahi sistem di tubuh Polri sesuai dengan rekomendasi dari Komisi III DPR RI.
Kapolri menyebut saat ini kepolisian telah menyerahkan berkas perkara dari 4 tersangka termasuk Ferdy Sambo kepada Kejaksaan Agung.
35 anggota kepolisian dalam proses pemeriksaan, enak di antaranya telah ditetapkan melakukan obstruction of justice.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322226/full-konpers-kapolri-usai-rapat-dengan-komisi-iii-dpr-terkait-kasus-sambo