BANDUNG, KOMPAS.TV - Guna mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan Jawa Barat menggelar uji coba rekayasa arus lalulintas di sejumlah jalan Kota Bandung.
Rekayasa lalulintas dilakukan di Jalan Sukabumi yang awalnya satu arah, menjadi dua arah.
Di persimpangan Jalan Sukabumi menuju Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan baru.
Rekayasa lalulintas ini dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.
Baca Juga Kapal Tenggelam di Karimunjawa, 5 ABK Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/321679/kapal-tenggelam-di-karimunjawa-5-abk-meninggal-dunia
Untuk pagi hari, rekayasa lalin mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 pagi.
Semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri dari arah Jalan Ahmad Yani dan dilarang belok kanan ke arah Cicadas.
Sedangkan untuk sore hari, rekayasa lalin dilakukan pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.30 WIB, kendaraan dari Jalan Sukabumi diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani.
Rekayasa lalin tersebut mulai diberlakukan pada 22-28 Agustus mendatang.
Baca Juga Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Sorong, Ibu dan Anak Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/321665/satu-keluarga-tertimbun-longsor-di-sorong-ibu-dan-anak-meninggal-dunia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321683/dishub-jabar-uji-coba-rekayasa-lalu-lintas-di-kota-bandung-berikut-aturannya