JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memverifikasi adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
KPK menyebut koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah betul ada peristiwa pidana, dalam laporan tersebut.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) soal dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, salah satunya terhadap LPSK.
Atas laporan ini, KPK menyebut saat tengah melakukan pengayaan untuk memastikan laporan masyarakat yang masuk, merupakan kewenangan KPK.
Baca Juga Ratusan Guru Honorer Demo di Gedung DPRD Padang, Minta Diangkat Jadi PPPK di https://www.kompas.tv/article/321467/ratusan-guru-honorer-demo-di-gedung-dprd-padang-minta-diangkat-jadi-pppk
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321471/usut-dugaan-suap-oleh-irjen-ferdy-sambo-kpk-panggil-staf-lpsk