JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menobatkan penyanyi cilik Farel Prayoga "Ojo Dibandingke" sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kategori Pelajar.
Yasonna mengatakan Farel berprestasi di bidang seni dan budaya.
Penghargaan itu diberikan Yasonna bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT ke-77 Kemenkumham.
"pada kesempatan ini saya selaku Menteri Hukum dan HAM akan memberikan Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar berprestasi seni dan budaya tahun 2022," kata Yasonna.
Baca Juga Ini Alasan Menkumham Nobatkan Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar di https://www.kompas.tv/article/320425/ini-alasan-menkumham-nobatkan-farel-prayoga-jadi-duta-kekayaan-intelektual-pelajar
Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia di usia 12 tahun, justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.
Selain kepada Farel, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu "Ojo Dibandingke" yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
"termasuk akan memberikan kepada sang pencipta lagu Ojo Dibandingke saudara Agus Purwanto atau Abah Lala" ujar Yasonna.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320531/menkumham-nobatkan-farel-prayoga-penyayi-cilik-ojo-dibandingke-sebagai-duta-kekayaan-intelektual