Kasus Kematian Brigadir Yoshua Jadi Ujian Profesionalitas, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri

KompasTV 2022-08-18

Views 293

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polir, Irjen Ferdy Sambo dan juga puluhan personel polisi, menjadi perhatian publik.

Hingga kini, Polri telah memeriksa 63 personel, 35 diantaranya diduga melakukan pelanggaran etik di kasus kematian Yoshua.

Banyaknya pejabat Polri yang diduga terlibat, membuat banyak pihak berharap kasus ini menjadi momentum bersih-bersih di tubuh kepolisian.

Setidaknya 4 kali sudah Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri membuka terang upaya penuntasan kasus.

14 Agustus kemarin, kepada Harian Kompas di Istana Merdeka, Presiden Jokowi kembali mengingatkan pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua agar menjadi momentum reformasi, dan perbaikan sistem di kepolisian.

Baca Juga Putri Candrawathi Dilaporkan Terkait Laporan Palsu Hingga IPW Desak Polri Segera Lakukan Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/article/320069/putri-candrawathi-dilaporkan-terkait-laporan-palsu-hingga-ipw-desak-polri-segera-lakukan-pemeriksaan

Harapan penuntasan kasus pembunuhan Yoshua secara transparan dan profesional juga disuarakan Ketua DPR, Puan Maharani.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional, Hermawan Sulistyo menyebut intrik internal di tubuh kepolisian, menjadi tantangan terbesar bagi upaya membuat kepolisian menjadi lebih bersih.

Sementara itu, Dewan Pakar Peradi, Usman Hamid menegaskan pembersihan harus dilakukan sampai ke posisi struktural, bahkan hingga ke posisi yang strategis.

Pekan depan, Komisi III DPR, berencana memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, untuk menjelaskan kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

Komitmen Polri untuk menunjukkan transparani ke publik, diuji.

Tak hanya demi rasa keadilan, tapi juga sebagai upaya refleksi institusi demi menjaga kewibawaan dan citra Polri.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320076/kasus-kematian-brigadir-yoshua-jadi-ujian-profesionalitas-komisi-iii-dpr-berencana-panggil-kapolri

Share This Video


Download

  
Report form