JAKARTA, KOMPAS TV - Buron tersangka dugaan korupsi kelapa sawit, Surya Darmadi telah tiba di Kejaksaan Agung RI pada Senin (15/8) siang.
Sebelumnya, Surya Darmadi dijemput saat mendarat di bandara Soekarno-Hatta.
"Pada hari ini, kami telah melakukan penjemputan atas nama tersangka SD," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga Rugikan RI 78 Triliun, Kasus Megakorupsi Lahan Hutan oleh Surya Darmadi Terbesar di Indonesia! di https://www.kompas.tv/article/315610/rugikan-ri-78-triliun-kasus-megakorupsi-lahan-hutan-oleh-surya-darmadi-terbesar-di-indonesia
Sebelum penjemputan paksa Surya Darmadi di bandara, pihak Kejagung mengaku telah menjalin komunikasi.
Pihal Surya Darmadi mengatakan akan menyerahkan diri.
"Sebelumnya SD ini dua minggu yang lalu telah berkirim surat kepada kami dalam rangka menyerahkan diri," ujar Jaksa Agung.
"Tadi jam 13.30 dengan menggunakan penebrangan China Airlines, dan mendarat di Cengkareng. Kemudian kami melakukan penjemputan," lanjutnya.
Jaksa Agung menyebut pihaknya akan melakukan penahanan pada tersangka selama 20 hari ke depan.
"Kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," tuturnya.
Surya Darmadi dikaitkan dengan kasus korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izi usaha perkebunan.
Kasus ini disebut menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia. merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319073/full-keterangan-jaksa-agung-soal-penangkapan-surya-darmadi-tersangka-korupsi-rp78-triliun