JAKARTA, KOMPAS.TV Bareskrim Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bareskrim menyebut, laporan pelecehan seksual merupakan upaya menghalangi penyidikan.
Berdasarkan Gelar Perkara hari Jumat (12/8/2022), Bareskrim menghentikan dua laporan ke Polres Jakarta Selatan dengan status Yoshua sebagai terlapor.
Dua laporan itu yakni upaya pelecehan Putri Candrawathi, dan laporan Model A atau dibuat polisi terkait dugaan percobaan pembunuhan.
Baca Juga Besok, Komnas HAM Cek Ulang TKP Tewasnya Brigadir J Usai Ada Dugaan Perusakan Barang Bukti! di https://www.kompas.tv/article/318878/besok-komnas-ham-cek-ulang-tkp-tewasnya-brigadir-j-usai-ada-dugaan-perusakan-barang-bukti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318884/polri-setop-kasus-pelecehan-seksul-istri-ferdy-sambo-laporan-pelecehan-halangi-upaya-penyidikan