RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menemukan paket diduga Narkoba jenis ganja di Pos Tinggi 3, Minggu, 7 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIB.
Paket tersebut diduga akan dilemparkan ke dalam Lapas oleh orang tak kenal, namun berhasil digagalkan petugas.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno membenarkan penyelundupan narkoba jenis ganja kering itu dengan cara di lempar dari luar. Ia mengatakan, petugas Pos Tinggi 3 mendengar ada bunyi benda jatuh di sekitar areal jaganya.
"Sekira pukul 21.55 WIB Kepala Keamanan memberi tahu bahwa petugas pos atas mendengar suara lemparan kebawah. Begitu di cek, ada bungkusan. Akhirnya komandan jaga memeriksa bungkusan itu, karena merasa curiga ia menghubungi kepala keamanan," ujar Sapto, Senin, 8 Agustus 2022 siang.
Dijelaskan Sapto, atas temuan itu pihaknya telah berkoordinasi dan melaporkan dugaan upaya penyelundupan 2 paket ganja kering itu ke Polresta Pekanbaru.
“Kami telah melaporkan penemuan paket seberat 2 kg tersebut yang diduga narkoba jenis ganja tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut. Akhirnya anggota Polresta ke sini memeriksa barang tersebut dan akhirnya kita menyerahkan barang tersebut," lanjutnya.
Narkoba jenis ganja kering itu diduga merupakan upaya penyelundupan yang dilakukan oleh oknum pihak luar ke dalam lapas. Narkoba itu dibungkus plastik yang di balut lak ban warna kuning yang terdiri dari dua paket.
"Kita di Lapas itu semua merah putih. Jadi jangan coba-coba melakukan upaya-upaya melanggar hukum, termasuk menyelundupkan ganja ke dalam Lapas," tegasnya Sapto.
Atas temuan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada petugas yang telah berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut.
"Kami berterima kasih kepada jajaran bahwa telah bekerja dengan penuh integritas, merah putih tetap dipegang," tutupnya.
Selengkapnya
https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/08/08/paket-ganja-ditemukan-di-balik-tembok-lapas-pekanbaru-diduga-akan-diselundupkan
#riauonline #lembagapemasyarakatan #narkoba #ganja