JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosok sentral kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu sore 6 Agustus 2022. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu malam 6 Agustus 2022.
Dedi menyebut, Inspektorat Khusus atau Irsus memeriksa 25 orang, 4 di antaranya termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka ditempatkan di lokasi khusus untuk pembuktian ketidak-profesionalan dalam melaksanakan olah tempat kejadian tewasnya Brigadir Yosua. Termasuk di antaranya pengambilan CCTV.
Hasil pemeriksaan sementara oleh Irsus yang telah memeriksa 10 saksi serta bukti, Irjen Ferdi Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan ada perbedaan tugas pemeriksaan antara Irsus dan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.
Tanda-tanda Sambo akan dibawa ke tempat khusus sudah terlihat sejak Sabtu siang 6 Agustus 2022. Sejumlah Kendaraan Taktis Brimob memasuki halaman Gedung Bareskrim Polri. Beberapa Personel Brimob juga mengenakan seragam lengkap dan dipersenjatai dengan senapan laras panjang.
Meski tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran etik, pemeriksaan dugaan pidana oleh Ferdy Sambo tak serta merta luntur.
Sebelumnya, Kapolri telah memutasi 25 polisi yang dinilai menghambat penanganan TKP dan penyidikan tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316569/pembagian-tim-untuk-kasus-irjen-ferdy-sambo-polisi-irsus-tangani-etik-timsus-tangani-pembunuhan