JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum istri Ferdy Sambo meminta penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya.
Selain Irjen Ferdy Sambo, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil istrinya, Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Putri Candrawathi menyatakan bahwa kondisi istri Ferdy Sambo saat ini tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Oleh karenanya, kuasa hukum juga meminta penyidik memeriksa istri Ferdy Sambo di rumahnya.
Baca Juga Usai Diperiksa 7 Jam Irjen Ferdy Sambo Langsung Dikawal Masuk Mobil, Diam Tanpa Beri Pernyataan di https://www.kompas.tv/article/315857/usai-diperiksa-7-jam-irjen-ferdy-sambo-langsung-dikawal-masuk-mobil-diam-tanpa-beri-pernyataan
Sebagai pelapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, istri Ferdy Sambo sudah diperiksa penyidik sebanyak 3 kali di bulan Juli.
Kuasa hukum berharap, laporan istri Ferdy Sambo bisa ditindaklanjuti dengan menetapkan terlapor atau Brigadir Yoshua alias Brigadir J sebagai tersangka.
Kondisi istri Ferdy Sambo hingga saat ini masih trauma.
Kuasa hukum juga mengaku sulit berkomunikasi dengan istri Sambo, sehingga untuk berbincang harus melalui psikolog yang sudah ditunjuk Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Komnas HAM masih berkoordinasi dengan psikolog klinis yang menangani istri Ferdy Sambo soal rencana pemeriksaan istri Ferdy Sambo di Komnas HAM.
Kehadiran istri Ferdy Sambo di Komnas HAM sangat ditunggu, karena ia sebagai saksi kunci yang tahu bagaimana peristiwa terjadi di rumah dinas suaminya itu.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315865/kuasa-hukum-istri-ferdy-sambo-minta-penyidik-bareskrim-polri-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-kliennya