DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi, Kemensos, dan Bulog, kembali mengecek lokasi beras bantuan sosial presiden yang dikubur di lahan kosong di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan data di lapangan dengan dugaan yang sebelumnya dikumpulkan polisi.
Polisi sebelumnya telah meminta keterangan dari pemilik tanah, Kemensos, dan juga pihak jasa pengiriman JNE.
Merespons temuan beras bansos dikubur, anggota DPRD Depok, berencana bentuk tim investigasi.
Pembentukan tim investigasi diperlukan karena menyangkut keuangan negara, dan lokasi temuan berada di wilayah Depok.
Kuasa Hukum JNE menegaskan bahwa beras tersebut bukanlah milik siapapun, melainkan hanya milik JNE yang rusak dan sengaja di kubur di lahan kosong.
JNE mengaku sudah mengganti beras yang rusak untuk disalurkan ke penerima manfaat.
Sementara itu, Rudi Samin yang mengaku sebagai pemilik lahan sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada JNE soal izin penggunahan lahan.
Rudi menegaskan, beras tersebut diduga kuat milik pemerintah lantaran tertera tulisan BUMN di pojok kemasan beras.
Baca Juga Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Minta Penggunaan Zoom Saat Rapat Paripurna Dikaji Ulang di https://www.kompas.tv/article/315461/anggota-dprd-dki-fraksi-pdi-p-minta-penggunaan-zoom-saat-rapat-paripurna-dikaji-ulang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315469/kuasa-hukum-jne-beras-milik-jne-yang-rusak-dan-sengaja-di-kubur-di-lahan-kosong