KOMPAS.TV - Pertamina memastikan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pertalite dan solar dengan "QR Code" belum diberlakukan 1 Agustus 2022.
Pertamin menyebut masih menunggu peraturan presiden yang menjadi dasar kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Melalui pesan singkat kepada KompasTV, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan "yang jelas 1 Agustus belum dimulai implementasi "QR Code". Masih menunggu revisi Perpres nomor 191 Tahun 2014"
Sebelumnya, Irto Ginting menjelaskan rencana pembelian pertalite dan solar menggunakan QR Code untuk memastikan BBM Subsidi tepat sasaran.
Irto menyebut masih banyak konsumen yang tetap membeli pertalite dan solar meskipun tidak berhak hingga perlu pengaturan BBM bersubsidi lewat Mypertamina.
Pertamina Patra Niaga mencatat konsumsi pertalite hingga bulan Juni mencapai 14,2 juta kiloliter. Sementara kuota tahun ini 23 juta kiloliter.
Sedangkan untuk solar dari kuota 14,9 juta kiloliter telah tersalur 8,3 juta kiloliter.
Rencananya, untuk bisa membeli BBM subsidi masyarakat harus mendaftar Mypertamina untuk mendapatkan QR Code.
Hingga 23 Juli 2022 Pertamina Patra Niaga mencatat 220 ribu kendaraan telah mendaftar Mypertamina. Pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi lewat Mypertamina telah dimulai sejak 1 Juni 2022.
Langkah ini sebagai bagian rencana pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314886/pembelian-pertalite-dan-solar-akan-dibatasi-pertamina-belum-pakai-qr-code