JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri beberkan sumber dana yang didapat Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp 2 triliun dari tahun 2005 hingga saat ini.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dana tersebut diperoleh dari dana sosial, terutama sumbangan.
"Rp 2 Triliun itu merupakan dana dari sosial ya. Jadi dana yang direkrut yaitu dana kemanusiaan, sumbangan-sumbangan dari orang ke pihak yayasan," jelasnya.
Sementara itu, dia menyebutkan untuk penyaluran dana tersebut belum dapat disampaikan.
"untuk penyalurannya, ini kita belum bicara penyaluran, kita bicara dana yang dikumpulkan dan dan yang dipotong. Nanti kalau dana disalurkan ke mana saja, kita akan sampaikan," tambahnya.
Baca Juga Usai 4 Petinggi ACT Ditahan, PBNU Minta Penegak Hukum Tak Ragu Selidiki Aliran Dana di https://www.kompas.tv/article/314295/usai-4-petinggi-act-ditahan-pbnu-minta-penegak-hukum-tak-ragu-selidiki-aliran-dana
Sementara itu, dugaan penyelewengan dana sosial oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara total petinggi act diduga menyelewengkan dana umat sebesar Rp 450 miliar.
Polisi pun telah tetapkan 4 tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314317/mabes-polri-beberkan-sumber-dana-yayasan-act-sebesar-rp-2-triliun