Soal Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes, Kemenkes : Sudah Direkomendasikan oleh ITAGI

KompasTV 2022-07-30

Views 56

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 29 Juli lalu, pemerintah telah mengizinkan pemberian vaksinasi covid-19 booster kedua, atau suntikan keempat bagi tenaga kesehatan.

Keputusan ini diambil, di tengah lonjakan kasus covid-19, akibat varian omicron ba4 dan ba5.

Vaksinasi covid-19 dosis keempat ini diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan yang menghadapi pasien di tengah risiko tinggi paparan virus.

Baca Juga Jadi Syarat Perjalanan, 400 Orang Serbu Sentra Vaksinasi Booster di Lapangan Merdeka Ambon! di https://www.kompas.tv/article/314050/jadi-syarat-perjalanan-400-orang-serbu-sentra-vaksinasi-booster-di-lapangan-merdeka-ambon

Penyuntikan booster kedua ini, dilakukan minimal 6 bulan setelah vaksinasi booster pertama.

Namun, sejak kebijakan ini berlaku 29 Juli, penyuntikan booster kedua ini belum dilaksanakan.

Di Jakarta, Dinas Kesehatan masih menunggu petunjuk teknis, berikut pengaturan jenis dan dosis vaksin dari Kementerian Kesehatan.

Penambahan fitur pada aplikasi Peduli Lindungi, juga masih disiapkan termasuk soal sistem tiket untuk booster kedua, agar sertifikatnya bisa tercatat di Peduli Lindungi.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314270/soal-vaksinasi-booster-kedua-untuk-nakes-kemenkes-sudah-direkomendasikan-oleh-itagi

Share This Video


Download

  
Report form