Sepeda Hasil Curian Senilai Rp 260 Juta Dijual Lewat Cod

KompasTV 2022-07-29

Views 24

BANDUNG. KOMPAS. TV - 2 pencuri sepeda sultan di depok, ditangkap polisi saat hendak menjual sepeda curian secara cod atau cash on delivery. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 260 juta.

Dari hasil pengakuan pelaku, mereka melancarkan aksinya pada malam hari dan mengincar sepeda yang berada di halaman rumah.

Dikehatui dari 2 unit sepeda mewah yang dicuri pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 260 juta. Dari 3 pelaku, satreskrim polres metro depok baru menangkap dua pelaku satu pelaku masih dalam pengejaran.

Pelaku dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/





















































































































































Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314007/sepeda-hasil-curian-senilai-rp-260-juta-dijual-lewat-cod

Share This Video


Download

  
Report form