KOMPAS.TV, LAMPUNG Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memeriksa kepala dinas kesehatan, serta 21 orang sebagai pengatur anggaran kesehatan di dinas provinsi terkait dana anggaran tahun 2021.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan tersebut hingga saat ini masih bersifat undangan.
Baca Juga Kadinkes Lampung Bungkam Usai Diperiksa Polda Lampung di https://www.kompas.tv/article/312921/kadinkes-lampung-bungkam-usai-diperiksa-polda-lampung
Namun, Kombes Arie Rachman Nafarin selaku Dirkrimsus Polda Lampung mengatakan, apabila ditemukan adanya indikasi korupsi anggaran kesehatan, maka polisi akan melakukan penyidikan.
"Nanti, apabila ada indikasi ke arah korupsi, maka nanti akan dilakukan penyidikan," jelasnya.
Baca Juga Dugaan Korupsi Dana Anggaran 2020, Ketua KONI Lampung Diperiksa di https://www.kompas.tv/article/296543/dugaan-korupsi-dana-anggaran-2020-ketua-koni-lampung-diperiksa
Kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Dirkrimsus Polda Lampung terkait dana anggaran kesehatan di tahun 2021, termasuk terdapat penggunaan anggaran Covid-19.
#anggarancovid-19 #kadinkeslampung #reihanawijayanto
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313203/polisi-akan-lakukan-penyidikan-bila-ada-indikasi-korupsi-dinkes-lampung