JAKARTA, KOMPAS.TV - Sore tadi, Bharada Eliezer telah selesai jalani pemeriksaan dan telah dimintai keterangan di Komnas HAM sebagai saksi kunci kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Begitu juga dengan pemeriksaan 7 Ajudan Kadiv Promam non aktif, irjen ferdy sambo yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan beberapa hal penting mengenai proses pemeriksaan terkait kejadian baku tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Yang pertama, mengenai proses pemeriksaan ajudan yang dilakukan secara terpisah yang artinya tidak dalam satu ruangan yang sama.
Hal tersebut dilakukan agar berbagai informasi bisa didapatkan oleh Komnas HAM untuk terangnya peristiwa penembakan Brigadir Yoshua.
Baca Juga Bawa-bawa Ahok, Pengacara Ahok Desak Kamaruddin Minta Maaf: Jika Tidak, Akan Berujung Somasi di https://www.kompas.tv/article/313054/bawa-bawa-ahok-pengacara-ahok-desak-kamaruddin-minta-maaf-jika-tidak-akan-berujung-somasi
Yang kedua, Komnas HAM meminta keterangan terkait kronologi peristiwa saat kejadian.
Bahkan, pihak Komnas HAM meminta untuk menggambarkan posisi-posisi saat peristiwa itu terjadi.
Komnas HAM juga mendalami spektrum-spektrum sebelum hari H atau sebelum penembakan Brigadir Yoshua terjadi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313062/komnas-ham-ungkap-proses-pemeriksaanajudan-ferdy-sambo-diminta-menggambar-posisi-saat-kejadian