SEMARANG, KOMPAS.TV Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi meminta suami korban yakni Kopda Muslimin segera menyerahkan diri.
"Saya imbau ke suami korban diduga masih dalam pencarian kita menyerahkan diri sebelum kita tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,"kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya sudah ada 5 tersangka diamankan terkait penembakan istri TNI di Semarang.
Mereka di antaranya adalah Sugiono, Ponco Adi Nugroho selaku eksekutor, Supriono dan Agus Santoso selaku pengawas dan penyedia senjata api Dwi Sulistiono.
Baca Juga Motif Anggota TNI Tembak Istri: Punya Pacar, Usaha Meracuni Hingga Santet! di https://www.kompas.tv/article/312534/motif-anggota-tni-tembak-istri-punya-pacar-usaha-meracuni-hingga-santet
Atas kasus ini para tersangka dikenakan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun terkait pembunuhan berencana.
Korban Rina Wulandari masih terbaring dirawat usai kejadian tersebut.
Pelaku sempat menembak 2 kali, tembakan pertama meleset sedangkan tembakan kedua bersarang di tubuh Rina.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312560/kapolda-jateng-ultimatum-kopda-muslimin-segera-menyerahkan-diri