JAMBI, KOMPAS.TV Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan ada oknum di luar kepolisian yang mengambil decoder CCTV terkait peristiwa tewasnya almarhum.
"Ada orang ditugaskan untuk melucuti atau mengambil decorder CCTV, orang ini bukan polisi, ada yang menyuruh. Ini diambil dari lingkungan perumaahan polisi, pertanyaannya siapa yang menyuruh itu, tentu yang menyuruh ini bukan orang biasa, ada petinggi orang besar," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.
Sebelumnya diketahui decoder CCTV di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut rusak.
Baca Juga Terkuak! Keluarga Klaim Sudah Ada Calon Tersangka di Kasus Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/312114/terkuak-keluarga-klaim-sudah-ada-calon-tersangka-di-kasus-brigadir-j
Menurut Kamaruddin decoder itu diganti atas perintah seorang petinggi yang tidak disebutkan namanya.
Kamaruddin juga mengungkapkan sudah ada calon tersangka dan pelaku yang mengaku atas pembunuhan Brigadir J.
"Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan."kata Kamaruddin.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312262/terkuak-decoder-cctv-rumah-irjen-ferdy-sambo-diganti-ada-perintah-petinggi