DENPASAR,KOMPAS TV - Kasus penganiayaan dan penelantaran bocah usia 4 tahun terjadi di Kota Denpasar. Pada kasus ini, korban mengalami penganiayaan oleh ibu kandung, dan kekasih ibunya, hingga patah kaki dan luka lebam.
Psikolog Universitas Udayana, Swasti Wulanyani menyayangkan hal tersebut bisa terjadi pada usia anak pra sekolah. Dimana pada usia ini, anak harusnya mendapatkan stimulasi untuk perkembangan kognitifnya, dan aktif dalam proses belajar. Selain itu, pada usia ini anak akan mengingat apa yang terjadi pada dirinya. Dan hal ini tentu membuat trauma, yang berdampak pada pertumbuhan karakter anak di masa mendatang.
Sejumlah faktor dapat menstimulasi orang dewasa hingga melakukan kekerasan pada anak. Seperti faktor ekonomi, stres, hingga depresi. Namun apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan.
Untuk mencegah kembali terjadinya hal serupa, psikoedukasi tentang memperlakukan anak sejak dini harus diberikan kepada masyarakat.
#kekerasananak #dampakpsikologis #universitasudayana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311837/dampak-psikologis-korban-kekerasan-pada-anak