Ibu dan Anak Kuras ATM Saudara Sendiri

KompasTV 2022-07-21

Views 21

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - RS dan EPF warga Bojong minggir Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ini tak berkutik, usai diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan. Kedua tersangka yang merupakan ibu dan anak ini diamankan, karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian tas beserta kartu ATM dari korbannya.



Modusnya, seorang pelaku bertugas mengalihkan perhatian korban, dengan cara pura-pura bertamu dirumah orang yang dikenalnya. Sementara pelaku lainnya, masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan langsung menggasak harta benda korban yang ada.



Aksi tersangka ini terbongkar, setelah korban melaporkan kehilangan tas yang berisi kartu ATM di polsek sragi. Setelah petugas melakukan penyelidikan, diketahui rekening korban sebanyak Rp 18 juta, telah habis dikuras oleh pelaku.



Tersangka mengaku mengambil uang korban yang juga adik kandung sendiri karena kepepet kebutuhan. Dia bersama anaknya bertamu lalu mengambil tas dan ATM, lalu mengambil uangnya sebanyak Rp 18 juta. Uang tersebut sebagian sudah digunakan untuk membeli kebutuhan hidup dan sisanya disimpan.



Keduanya, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif aparat kepolisian. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311471/ibu-dan-anak-kuras-atm-saudara-sendiri

Share This Video


Download

  
Report form