BANDUNG, KOMPAS.TV - PT Kai Daop 2 Bandung, melakukan penertiban aset yang berlokasi di Jalan Laswi Kota Bandung.
Sempat terjadi perlawanan dari warga saat proses penertiban aset berupa rumah yang berada di lahan milik PT KAI.
Proses penertiban aset ini sempat diwarnai perlawanan.
Baca Juga Catat! KPU Akan Umumkan Pembukaan Pendaftaran Partai Politik pada 29 Hingga 31 Juli di https://www.kompas.tv/article/311457/catat-kpu-akan-umumkan-pembukaan-pendaftaran-partai-politik-pada-29-hingga-31-juli
Warga yang tidak terima melempari petugas serta membakar sejumlah kayu dan perabotan.
Rumah yang ditertibkan ini dinilai tak memiliki izin atau hak menempati lokasi.
PT KAI Daop 2 Bandung mengatakan, penertiban sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara warga menilai penertiban dilakukan secara sepihak.
Baca Juga Polri Periksa Keluarga dan Saksi yang Melihat Kondisi Jenazah Brigadir J dalam Waktu Dekat di Jambi di https://www.kompas.tv/article/311449/polri-periksa-keluarga-dan-saksi-yang-melihat-kondisi-jenazah-brigadir-j-dalam-waktu-dekat-di-jambi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311459/penertiban-aset-pt-kai-di-jalan-laswi-kota-bandung-berakhir-ricuh