SUBANG.KOMPAS.TV, - Menggelar konfrensi pers di lokasi Direktur Krimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman menyebut terungkapnya kasus penyelewebfan gas LPG bersubsidi ini dari laporan masyarakat.
Menurut Arief dalam sehari para pelaku menurunkan gas LPG bersubsidi dari truk tangki sebanyak 3 hingga 5 ton yang kemudian di simpan dalam tangki penyimpanan srmentara selanjutnya di suntikan ke tabung 50 kilogram untuk dijual ke penadah.
Para pelaku yang sudah beroperasi selama tiga bulan ini memanfaatkan disparitas harga gas LPG bersubsidi dengan non subsidi yang cukup jauh perbandingannya.
Dari penindakan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi aksi ini dilakukan secara teroganisir atau merupakan sindikasi.
Tangki gas LPG tersebut mengambil gas dari Kilang Eretan Indramayu untuk disalurkan ke Linggarjati Majalengka.
Selain mengamankan dua pelaku T-A dan M Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti truk tangki gas LPG tangki penyimpanan sementara truk pengangkut puluhan tabung gas 50 kilogram dan lainnya.
Polisi juga tengah mengejar dan menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam penyekewengan gas LPG subsidi tersebut.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309635/polda-jabar-ungkap-praktek-pengoplosan-gas-di-subang