JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Dinas Kadiv Propam yang terjadi Jumat, 8 Juli lalu.
Selain membentuk tim khusus, kasus yang tengah ditangani Polres Jakarta Selatan ini tetap diasistensi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Menurut Kapolri,ada dua laporan kasus pidana terkait kasus polisi tembak polisi, yakni terkait percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga Wartawan Diintimidasi ketika Meliput di Komplek Polri Duren Tiga, Ini Kata Polisi di https://www.kompas.tv/article/309243/wartawan-diintimidasi-ketika-meliput-di-komplek-polri-duren-tiga-ini-kata-polisi
Sebelumnya, di sela kunjungan ke Subang, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri.
Presiden minta proses hukum dilakukan.
Sementara terkait tewasnya sang anak, ayah Brigadir J menuntut polisi mengusut tuntas kasusnya.
Keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya, di antaranya ditemukannya luka dan memar di tubuh Brigadir J.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309250/merasa-ada-yang-janggal-keluarga-brigadir-j-minta-polisi-segera-usut-tuntas-kasusnya