KOMPAS.TV, LAMPUNG Seorang petugas perlindungan masyarakat (Linmas) di Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membobol rumah milik tetangga.
Aksi yang dilakukan oleh pelaku berinisial IB (35) warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ini dilakukan saat rumah korban yang tak jauh dari kediamannya tengah kosong.
Baca Juga Penumpang KMP Batumandi yang Kandas Dievakuasi di https://www.kompas.tv/article/309114/penumpang-kmp-batumandi-yang-kandas-dievakuasi
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, dari aksinya pelaku berinisial IB (35) ini berhasil menggasak sejumlah perlengkapan rumah tangga yang mengakibatkan korban merugi hingga 15 juta rupiah. Sementara, pelaku diketahui baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Baca Juga Modus Obati Penyakit, Tukang Pijat Cabuli Anak di bawah Umur di https://www.kompas.tv/article/308726/modus-obati-penyakit-tukang-pijat-cabuli-anak-di-bawah-umur
Ia beraksi dengan cara memanfaatkan kondisi rumah yang sedang ditinggalkan oleh penghuninya. Kini atas perbuatannya, pelaku harus menjalani proses hukum di Mapolsek Teluk Betung Selatan.
"Jadi, rumah korban ini bersebelahan dengan rumah pelaku. Nah, ini (pencurian) dilakukan sendiri oleh pelaku dan dia juga kenal dengan korban," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar.
#pembobolan #pencurian #oknumlinmas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309116/oknum-petugas-linmas-bobol-rumah-warga