MEKKAH, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Republik Indonesia, tidak menggunakan 10.000 tambahan Kuota Haji 2022, yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Alasannya, karena waktu yang tersedia untuk memprosesnya tidak mencukupi.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan, kuota yang diberikan merupakan tambahan bagi jemaah calon haji reguler, dan bukan jemaah calon haji khusus.
Baca Juga Jokowi Undang Presiden Zelenskyy Hadiri KTT G20 Bali, PM Johnson Imbau Ini ke Negara-negara Barat di https://www.kompas.tv/article/304426/jokowi-undang-presiden-zelenskyy-hadiri-ktt-g20-bali-pm-johnson-imbau-ini-ke-negara-negara-barat
Pihaknya juga menjelaskan, waktu yang tersedia untuk mempersiapkan kebutuhan jemaah, visa, serta dokumen lainnya, tidak cukup.
Sebab, jemaah kloter terakhir harus sudah berada di Mekkah pada tanggal 3 Juli 2022.
Baca Juga Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 di https://www.kompas.tv/article/304420/hasil-sidang-isbat-pemerintah-tetapkan-idul-adha-1443-h-jatuh-pada-minggu-10-juli-2022
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304431/tak-cukup-waktu-kemenag-putuskan-tak-ambil-tambahan-10-000-kuota-haji