DENPASAR, KOMPAS TV - Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan barang bukti. Barang bukti narkoba ini disita dari sejumlah tersangka dan sudah menjalani penyidikan.
Sebagian barang bukti yang dimusnahkan sudah disisihkan untuk dihadirkan dipersidangan. Total barang bukti narkoba senilai 56 miliar ini terdiri dari 35 kilogram lebih sabu, 2 kilogram lebih ganja, 1,3 kilogram MDMA, ratusan gram kokain serta seribu butir psikotropika atau ekstasi.
barang bukti ini berhasil menyelamatkan 340 jiwa dari ketergantungan narkoba.
Polisi dan BNN kian gencar menekan peredaran narkoba di Bali, untuk mendukung pariwisata yang berkualitas.
#poldabali #musnahkanbarangbukti #narkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303194/polda-bali-musnahkan-35-kg-barang-bukti-narkoba-senilai-56-miliar