KENDARI, KOMPAS.TV - Diduga menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Reskrim Polrestabes Kendari melakukan penggerebekan di kamar kontrakannya, di Kelurahan Tobuuha, Kendari.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat bersembunyi dalam kamar mandi. Selain pelaku, polisi juga menyita 48 paket kecil diduga sabu, timbangan digital, plastik bening, serta satu unit ponsel.
Dari keterangan pelaku, barang haram itu diperoleh dari seorang lelaki yang memintanya mengambil tempelan sabu di Bundaran Mandonga.
Dari penjualan sabu, pelaku di upah 100 ribu rupiah per paket. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.
#narkoba
#sabu
#pengedar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302966/tim-opsnal-reskrim-polrestabes-kendari-tangkap-pengedar-dan-kurir-sabu