TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penipuan dan investasi bodong, Indra Kenz, tiba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/6) pagi.
Tersangka diserahkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
Bersama tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti; termasuk dua unit mobil mewah serta jam tangan senilai miliaran rupiah.
Rencananya, Indra Kenz akan ditahan di Kejaksanaan Negeri Tangerang Selatan selama menunggu sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302544/lengkap-berkas-kasus-penipuan-investasi-bodong-indra-kenz-diserahkan-ke-pn-kota-tangerang