JAYAWIJAYA, KOMPAS.TV - Polres Jayawijaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan saksi dalam kasus pembunuhan Bripda Diego Rumaropen, personel Brimob Yon D Wamena di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Dalam olah TKP ini polisi menghadirkan saksi pemilik sapi, pembeli sapi termasuk ketiga saksi lainya ada saat insiden tersebut.
Hasil dari olah TKP ini polisi akan dikumpulkan dan dicocokan barang bukti dilokasi kejadian untuk ditingkatkan ke penyidik.
Dalam penyelidikannya, polisi menduga pelaku pembacokan dan perampasan senjata api di lokasi kejadian berjumlah 2 orang.
Baca Juga Polisi Gelar Olah TKP Kasus Tewasnya Anggota Brimob di Papua, 5 Saksi Dihadirkan di https://www.kompas.tv/article/300748/polisi-gelar-olah-tkp-kasus-tewasnya-anggota-brimob-di-papua-5-saksi-dihadirkan
Berdasarkan kronologi yang diterima, menyebutkan korban bersama Danki Brimob Yon D Wamena, AKP R ditelepon oleh saudara AM untuk membantunya menembak sapi milik AM di Napua.
Kemudian, AKP R mengajak Bripda Diego Rumaropen ke lokasi kejadian. AKP R membawa 1 pucuk senjata api sniper styer dan bripda Diego membawa senjata api ak 101.
Pukul 15.20 WIT, setelah sapi ditembak oleh AKP R, lalu AKP R menitip senjata api yang digunakan untuk menembak sapi ke Bripda Diego karena mau mengecek sapi tersebut.
Sesaat setelah ditinggalkan AKP Rustam, korban didatangi 2 orang dengan menggunakan parang dan membacok Bripda Diego, lalu mengambil 2 pucuk senjata api dan melarikan diri.
Atas peristiwa ini polisi terus mengejar pelaku pembunuhan dan perampasan 2 pucuk senjata.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300763/polisi-olah-tkp-kasus-tewas-anggota-brimob-di-jayawijaya-diserang-usai-tembak-sapi