BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung dan Pemkot Bandung masih menjadi polemik.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkapkan, kasus ini masih dalam tahap persidangan.
Pihak yayasan mengklaim kepemilikan lahan dan menggugat Pemerintah Kota Bandung.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung, berencana menyegel Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, karena tunggakan sewa lahan sebesar Rp13,5 miliar.
Pemkot mengklaim memiliki bukti lahan.
Baca Juga Terkait Tunggak Iuran Sewa Lahan, Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel Pemkot! di https://www.kompas.tv/article/300125/terkait-tunggak-iuran-sewa-lahan-kebun-binatang-bandung-terancam-disegel-pemkot
Sementara pihak kebun binatang bersikukuh menunggu hasil sidang sengketa lahan.
Pengelola kebun binatang menyebut, lahan yang sampai saat ini digunakan kebun binatang, merupakan milik yayasan, dan bukan milik Pemerintah Kota Bandung,
Kebun Binatang Bandung dikelola Bandung Zoological Garden, disebut tak pernah membayar sewa lahan sejak tahun 2007.
Kebun binatang ini memiliki koleksi satwa lebih dari 200-an jenis.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300414/ini-tanggapan-pengelola-kebun-binatang-bandung-soal-rencana-penyegelan-lahan-oleh-pemkot-bandung