KOMPAS.TV - Kenaikan harga energi khususnya minyak mentah dunia akhirnya berdampak kepada tarif listrik.
Tarif listrik untuk golongan pemerintah dan rumah tangga non subsidi, akan naik mulai bulan depan.
Tidak semua golongan pelanggan rumah tangga akan merasakan kenaikan tarif listrik.
Hanya berlaku untuk, pertama pada golongan R2 dengan daya 3.500-5.500 vol ampere.
Kedua, rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.
Baca Juga Harga Komoditas Pertanian Naik, Pedagang Kurangi Stok di https://www.kompas.tv/article/298793/harga-komoditas-pertanian-naik-pedagang-kurangi-stok
Kenaikkannya dari 1.444,7 menjadi 1.699,53 per KWH.
Jika di rata-rata, kenaikan rekeningnya sebesar 111.000 per bulan untuk golongan R2 dan 346.000 per bulan untuk pelanggan R3, atau sekitar 17,64%.
Kementerian ESDM menegaskan pelanggan subsidi dan rumah tangga hingga 2.200 VA tidak naik, alias tetap.
Penyesuaian tarif listrik hanya berlaku untuk kelompok rumah tangga "mewah".
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298802/tak-semua-rumah-tangga-tarif-listiknya-naik-kementerian-esdm-hanya-kelompok-rumah-tangga-mewah