Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang merupakan balai yang menjadi penanggung jawab kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Karawang. Selain di Kabupaten Karawang, lokasi kampung perikanan budidaya ikan nila salin yang menjadi tanggung jawabnya berada di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Tegal. BLUPPB Karawang sangat optimis kembangkan kampung perikanan budidaya ikan nila salin karena menjadi usaha budidaya yang sangat menggiurkan. Seperti Desa Sedari Kabupaten Karawang memliki prospek yang sangat bagus untuk usaha budidaya ikan nila salin dengan potensi tambak seluas 5 ribu hektare dan sudah terbentuk 10 kelompok pembudidaya ikan yang menggeluti usaha budidaya ikan nila salin serta akses pasar yang menjanjikan. Kampung Perikanan Budidaya di Desa Sedari merupakan kawasan pertambakan yang tidak produtif menjadi tambak budidaya ikan nila salin dan muncul karena atas inovasi dari masyarakat. Ditanya alasan memilih usaha budidaya nila Salin, Zainatim mengatakan bahwa ikan nila salin pertumbuhannya lebih cepat (3 bulan sudah panen), harga yang lebih baik dan cita rasa dagingnya yang lebih disukai konsumen. Secara ekonomi ikan nila salin sangat menjanjikan, dalam satu kali panen bisa menghasilkan sampai 5,5 ton dalam waktu 3 bulan saja atau bisa memperoleh Rp 90 juta dan hasilnya bisa untuk biaya kuliah dan sekolah anak serta menambah kolam. Benih nila salin yang bermutu dari BLUPPB Karawang yang telah dirasakan oleh Zainatim. Benihnya tahan penyakkit, SRnya lebih bagus dan dalam 3 bulan bisa panen dibandingkan dengan benih yang sebelumnya diperoleh dari tempat lain, dalam pemeliharaan 4-5 bulan baru bisa panen. Sehingga benih ikan nila salin dari BLUPPB Karawang bisa memperoleh pendapatan 2 kali lipat.