JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, polisi menggeledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di WR Supratman, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Dari pantauan tim KompasTV, Polisi terlihat membawa keluar barang bukti berupa 2 unit printer, perangkat komputer, buku dan dokumen, atribut ormas serta pakaian.
Barang bukti ini dibawa menggunakan mobil menuju Polda Metro Jaya.
Baca Juga Pemerintah Larang Khilafah di Indonesia, BNPT Beberkan Fakta Soal Khilafatul Muslimin di https://www.kompas.tv/article/295192/pemerintah-larang-khilafah-di-indonesia-bnpt-beberkan-fakta-soal-khilafatul-muslimin
Pasca penangkapan dan penggeledahan, aktivitas di kantor pusat berlangsung seperti biasa. Tim penyidik Polda Metro Jaya pun langsung bertolak ke Jakarta membawa barang bukti serta Abdul Qodir Hasan Baraja untuk diperiksa secara intensif.
Video Editor: Arief Rahman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296558/penampakan-barang-bukti-dari-kantor-pusat-khilafatul-muslimin-yang-disita-polisi