SEMARANG, KOMPAS.TV - RH (21) dan SN (19) warga Kota Semarang Rabu (1/6/2022) siang, dibawa ke Polrestabes Semarang untuk mempertabggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, pasangan suami istri yang bekerja serabutan ini, kedapatan mencuri telepon genggam seorang siswa SD yang sedang pulang sekolah. Aksi pasangan suami istri yang sudah melakukan pencurian empat kali ini, saat mendekati korbannya berpura-pura hendak meminjam telepon genggam dan langsung dibawa kabur.
Dalam aksi yang dilakukan di Kawasan Sadeng Gunungpati Semarang, pelaku mengaku kehabisan pulsa untuk menelpon temannya. Pada saat korban lenggah, pelaku yang berboncengan dengan istrinya serta anaknya langsung kabur meninggalkan korban. Dalam pengakuannya, telepon genggam yang berhasil dicuri sudah dijual, dan hasilnya dibelikan beras serta membayar cicilan sepeda motor.
"Dua kali bersama istri, dua kali sendiri. Semua dijual online, modusnya pinjam HP," ujar RH.
"Lebih berhati - hati dalam menggunakan HP di areal publik, apalagi oleh anak-anak. Sebaiknya kalo membawa HP disimpan di tas, di kantong, kemudian lebih waspada kepada orang - orang di sekelilingnya," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, kepada awak media.
Akibat perbuatan yang dilakukannya, pasangan suami istri ini harus mendekam di penjara Polrestabes Semarang, dan mereka akan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#pencurian #semarang #hp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295310/beli-beras-dan-bayar-cicilan-motor-pasutri-curi-hp-bocah-sd