JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan penganiayaan yang dilakukan Benny K Harman, kini tengah jadi sorotan.
Sebagai anggota DPR RI, perbuatan Benny dianggap dapat menjadi preseden buruk.
Dalam wawancara di Kompas Petang Sabtu (28/05) kemarin, korban melalui kuasa hukumnya, berencana melaporkan perbuatan Benny K Harman ke Mahkamah Kehormatan Dewan, DPR RI.
Namun hingga kini, Majelis Kehormatan Dewan, DPR RI, belum mendapat laporan resmi, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Benny K Harman.
Baca Juga Dipindahkan dari Meja VIP, Benny K Harman Tampar Pegawai Restoran! Pengacara: Buktinya Terekam CCTV! di https://www.kompas.tv/article/293458/dipindahkan-dari-meja-vip-benny-k-harman-tampar-pegawai-restoran-pengacara-buktinya-terekam-cctv
MKD berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Benny K Harman, terjadi di Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Yang jadi pangkal masalah, Benny merasa diperlakukan tidak pantas, terkait pemindahan dirinya dari meja VIP restoran.
Meski mengakui marah, Benny membantah telah menampar pegawai restoran.
Terkait perlakuan tidak pantas pegawai restoran, kuasa hukum pelapor pun mengeluarkan bantahan.
Meski demikian, Benny berencana melaporkan balik korban ke polisi, karena telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Penyidikan dugaan penganiayaan oleh Benny K Harman terus bergulir.
Selain rekaman CCTV, penyidik Polres Manggarai Barat juga telah memeriksa 4 orang saksi, termasuk saksi korban guna melengkapi berkas penyidikan.
Polisi hingga kini masih berkoordinasi untuk memanggil Benny K Harman, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293606/kasus-dugaan-penganiayaan-benny-k-harman-berencana-lapor-balik-terkait-pencemaran-nama-baik