BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Seorang guru di Bulukumba Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Penangkapan ini dilakukan usai polisi menerima laporan dari 3 muridnya yang melapor menjadi korban pencabulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bulukumba, seorang guru tenaga honorer di salah satu sekolah dasar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 3 orang muridnya.
Baca Juga Ngaku Dapat Bisikan Ghaib, Pria Beristri Ini Cabuli 2 Kakek Usia 70 Tahun! di https://www.kompas.tv/article/291738/ngaku-dapat-bisikan-ghaib-pria-beristri-ini-cabuli-2-kakek-usia-70-tahun
Modusnya dengan memberikan tugas serta nilai di sekolah.
Hingga 3 korban terpaksa mengikuti kemauan tersangka dikarenakan korban merasa takut mendapat nilai rendah.
Polisi masih akan mendalami kasus ini dan tak menutup adanya korban lain lantaran kejadian ini terjadi selama 1 tahun terakhir.
Dan terhadap korban, polisi memberikan pendampingan dengan bekerjasama dengan unit perlindungan perempuan dan anak setempat.
Baca Juga Dua Kasus Pencabulan terhadap Anak di Jakarta dalam Sepekan Terakhir, Pelaku Tetangga Korban di https://www.kompas.tv/article/291032/dua-kasus-pencabulan-terhadap-anak-di-jakarta-dalam-sepekan-terakhir-pelaku-tetangga-korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292787/miris-oknum-guru-sd-di-bulukumba-sulawesi-selatan-cabuli-3-muridnya