SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur ditangkap karena mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya di media sosial.
Tersangka mengaku bahwa mengedarkan uang palsu demi membayar utang.
Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Gebang di depan Kebun Binatang Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka mendapat uang palsu dari pelaku lain melalui media sosial.
Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 10.000,- hingga Rp 100.000,-
---
Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi juga memburu satu orang yang menyuplai uang palsu kepada tersangka.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292337/ikuti-jaringan-pengedar-uang-palsu-di-medsos-demi-lunasi-utang