MANDAILING NATAL, KOMPAS.TV - Diduga membawa membawa narkotika jenis sabu, seorang sopir taksi dikejar polisi, mulai dari jalan raya hingga gang sempit perkampungan.
Pelaku dapat ditangkap, setelah mobilnya terjebak di gang buntu.
Inilah detik-detik saat Muhammad Rusdi Lubis, sopir taksi yang biasa membawa penumpang dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan, dikejar polisi.
Sang sopir terus menambah laju mobilnya, saat tahu dikejar polisi.
Baca Juga Pesan Istri Gary Iskak usai Suaminya Ditangkap karena Narkoba: Jangan Menghakimi di https://www.kompas.tv/article/292209/pesan-istri-gary-iskak-usai-suaminya-ditangkap-karena-narkoba-jangan-menghakimi
Meski berulang kali diteriaki, pelaku tetap tidak mau menghentikan kendaraannya dan justru masuk ke gang sempit, hingga sempat menabrak beberapa kendaraan warga.
Pelaku akhirnya ditangkap, setelah mobil yang dikemudikannya terhenti diujung gang, di kawasan Medan Tembung.
Ketika ditangkap, pelaku sempat membuang narkotika jenis sabu seberat 26 gram yang dibawanya, dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan telepon genggam pelaku, pelaku diduga kuat sudah berulang kali membawa narkoba dengan modus taksi gelap.
Polisi masih memburu keterlibatan pihak lain termasuk orang yang meminta sopir membawa narkoba.
Pelaku kini terancam hukuman penjara 5 tahun lebih.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292297/aksi-kejar-kejaran-polisi-dengan-sopir-taksi-pembawa-narkoba-di-medan-26-gram-sabu-ditemukan