KOMPAS.TV - Melansir dari Litbang Kompas, dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN, pada awal Mei 2020 pengguna alat kontrasepsi menurun sekitar 40 %.
Angka kematian ibu dan bayi pada 2020 meningkat, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan kejadian putus pakai alat kontrasepsi menjadi salah satu penyebabnya.
Selama pandemi, rutinitas layanan kontrasepsi di sejumlah klinik dan bidan terganggu, karena khawatir tertular, para calon ibu urung datang ke klinik kecuali dalam keadaan darurat.
Baca Juga Dari UU TPKS: Memaksa Orang Lain Gunakan Alat Kontrasepsi dapat Dipidana Penjara Maksimal 5 Tahun di https://www.kompas.tv/article/279366/dari-uu-tpks-memaksa-orang-lain-gunakan-alat-kontrasepsi-dapat-dipidana-penjara-maksimal-5-tahun
Sementara itu, sejumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan pun harus mengurangi layanan agar tak berpotensi sebagai penular sehingga akses dan layanan kontrasepsi pun menjadi terkendala.
Disclaimer: Program ini sudah pernah tayang pada 10 Juni 2021 di channe YouTube KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291413/pil-kontrasepsi-turunkan-fertilitas-mitos-atau-fakta