Kelompok Aliran Agama Menyimpang di Pasuruan Bertobat

KompasTV 2022-05-20

Views 197

Pasuruan, KompasTV Jawa Timur. -Sekelompok warga yang terindikasi mengembangkan aliran Islam secara menyimpang di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya menyatakan diri bertobat. Mereka bertobat setelah sebelumnya menjalani diskusi alot dengan Bakorpakem dan Majelis Ulama Indonesia setempat.

Sempat alot, sekelompok warga yang terindikasi menyebarkan ajaran Islam secara sesat di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, secara sadar dan tanpa paksaan menyatakan bertobat.

Pernyataan bertobat dilakukan kelompok yang dipimpin Mahfudijanto ini di Kantor Urusan Agama, KUA, Purwosari.

Mereka mengaku bertobat karena menyadari bahwa pemikiran yang selama ini dianut tentang Islam salah. Hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman tentang ajaran Islam secara menyeluruh.

Tobat ini tidak hanya dilakukan oleh Ketua kelompok Mahfudijanto dan dua anggota pria, melainkan tiga anggota perempuan yang tidak hadir dalam pernyataan tobat di KUA Purwosari.

Baca Juga MUI Jatim : Aliran Menyimpang di Pasuruan Harus Segera Dibina di https://jatim.kompas.tv/article/290430/mui-jatim-aliran-menyimpang-di-pasuruan-harus-segera-dibina

Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan dan MUI setempat menyambut baik pernyataan tobat yang dilakukan komunitas ini. Sebab selama ini, ajaran yang dikembangkan kelompok ini sangat meresahkan.

Sebagai bentuk tobat, kelompok ini juga sudah tidak menempati bekas rumah makan di jalur Pasuruan-Malang, tepatnya di jalan raya Desa Coban blimbing Kecamatan Wonorejo, yang selama ini jadi pusat kajian Keagamaan.



#aliran #ajaran #sesat #menyimpang #pasuruan #islam #kompastv #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/290787/kelompok-aliran-agama-menyimpang-di-pasuruan-bertobat

Share This Video


Download

  
Report form