JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.
Baca Juga Profil Sisca Kohl, Seleb TikTok yang Berpacaran dengan Jess No Limit di https://www.kompas.tv/article/289740/profil-sisca-kohl-seleb-tiktok-yang-berpacaran-dengan-jess-no-limit
Meski demikian Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Video Editor : Rengga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/289748/presiden-jokowi-melonggarkan-penggunaan-masker-diminta-selalu-prokes-saat-di-ruangan-tertutup