KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang ibu yang tega membunuh anaknya kemudian pelaku mencoba bunuh diri di salah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah.
Unit Resmob Polrestabes Semarang membawa ibu pembunuh putranya ke kantor polisi, Rabu siang.
Pelaku membunuh anaknya yang masih berusia tiga tahun dengan cara dibekap bantal.
Baca Juga Pembunuh Ibu Muda di Padalarang Ditemukan Gantung Diri di Pohon Petai Dekat Rumah usai 4 Hari Buron di https://www.kompas.tv/article/288007/pembunuh-ibu-muda-di-padalarang-ditemukan-gantung-diri-di-pohon-petai-dekat-rumah-usai-4-hari-buron
Setelah itu tersangka mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih.
Namun upayanya gagal setelah diketahui petugas hotel, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merasa tertekan setelah tagihan pinjaman online yang sebelumnya dirahasiakan diketahui oleh suaminya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak serta pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288042/tertekan-karena-tagihan-pinjol-diketahui-suami-seorang-ibu-tega-bunuh-anaknya