Tanggal 26 April/ Diperingati Sebagai Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia// Hak Dimana Setiap Karya Dilindungi Secara Hukum Atas Kepemilikannya// Mencegah Pihak-Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab Menggunakan Hasil Karya Atau Ide Orang Lain/ Untuk Meraup Keuntungan Pribadi Atau Golongan//
Namun/ Bagaimana Kenyataanya?// Apakah Benar Hak-Hak Para Pemilik Kekayaan Intelektual Sudah Terlindungi?// Dan Apakah Tindakan Bagi Para Pelanggar Haki Cukup Memberikan Efek Jera?//
TOPIK : HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DIPANDANG SEBELAH MATA?
NARASUMBER :
1. ILMAN NAPIAH, M.H.
– PAKAR HUKUM ( DOSEN & KAPRODI ILMU HUKUM UNIV. KARTAMULIA PURWAKARTA )
2. IMAN ULLE
–MUSISI/KOMPOSER ( FRONTMAN BAND EMKA 9 )
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com
Follow IG https://https://www.instagram.com/jmn_channel
Follow IG Jabarnews.com https://www.instagram.com/jabarnewscom
Facebook : https://www.facebook.com/jabarnews
Twitter : https://twitter.com/jabarnewss
Website : https://jabarnews.com/
#HAKKEKAYAANINTELEKTUAL #HariHakKekayaanIntelektualSedunia #HakKarya #HasilKarya #HakParaPemilikKekayaan #PelanggarHak #hakcipta #paten #merek #copyright #trademark #desainindustri #kekayaanintelektual #hakpaten #merekdagang #industrialdesign #konsultanhki #haki #hki #pendaftaranmerek #konsultanmerek #brand #daftarmerek #hakkekayaanintelektual #pendaftaranpaten #konsultanhukum #konsultankekayaanintelektual #lawyer #REDAKSIBERTANYA