KOMPAS.TV - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait kewajiban vaksin covid-19 halal khususnya bagi umat muslim.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa vaksin covid-19 yang diberikan harus halal.
Baca Juga Komisi IX: Kemenkes Jangan Lagi Cari Alasan untuk Tak Sediakan Vaksin Covid-19 yang Halal di https://www.kompas.tv/article/282403/komisi-ix-kemenkes-jangan-lagi-cari-alasan-untuk-tak-sediakan-vaksin-covid-19-yang-halal
Putusan sesuai tuntutan yayasan konsumen muslim Indonesia yang mengajukan uji materi Perpres nomor 99 tahun 2020 mengenai pengadaan vaksin.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pemerintah harus segara menggelar rapat dan membahas putusan ma terkait kehalalan vaksin.
"Ya saya tentu saja meminta pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi atau rapat terkait dengan hal tersebut sehingga hal yang kemudian menjadi satu keputusan MK ini memang nantinya itu tidak mengakibatkan atau merugikan masyarakat dan segera ada solusinya dan diambil langkah langkah atau tindak lanjut yang diambil pemerintah untuk mensosialisasikan dan melaksanakan hal tersebut." Ujar Puan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282566/soal-vaksin-halal-bagi-umat-muslim-puan-pemerintah-segera-jalani-putusan-ma