GORONTALO, KOMPAS TV - Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo menggeledah kardus yang berisikan buah-buahan, saat pemeriksaan bongkar muat kapal penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo pada Kamis pagi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 sachet yang di duga narkoba jenis sabu disembunyikan dalam buah jeruk. Sementara 21 sachet sabu lainnya disimpan dalam paket kardus kecil.
Penyelundupan 28 sachet sabu ini dikirim dari Luwuk Sulawesi Tengah, dan rencananya akan diedarkan di Gorontalo.
Selain barang bukti, petugas juga telah mengamankan satu penumpang kapal dan seorang oknum anak buah kapal (ABK). kedua pelaku mengaku jika barang tersebut hanya dititipkan tanpa mengetahui kalau paket adalah sabu.
Sementara diketahui, narkoba ini ditunjukan kepada seseorang bernama Rangga yang berada di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Ungkap Iptu Sofyan Ishak Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo
Saat ini kedua terduga pelaku serta barang bukti narkoba telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.
Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu pengirim dan pemesan dari barang haram tersebut.
#penyeludupan
#kapalpenyebrangan
#pelabuhangorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/282443/polisi-gagalkan-penyeludupan-sabu-dari-kapal-penyeberangan