JAYAPURA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menyita 4 truk bermuatan solar di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Jayapura, Jumat (15/04) malam.
Penyitaan ini berdasarkan dugaan adanya praktik penimbunan solar.
Baca Juga 5 Tersangka Kasus Praktek Transaksi Solar Ilegal di Laut Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/280459/5-tersangka-kasus-praktek-transaksi-solar-ilegal-di-laut-diringkus-polisi
Dalam penyitaan 4 truk bermuatan solar, polisi menemukan sembilan drum berisi 1.800 liter solar, dan jeriken berisi 245 liter solar.
Selain menyita 4 truk bermuatan solar, polisi juga menangkap keempat sopir truk.
Sementara, penyelidikan masih dilakukan polisi terkait ada tidaknya keterlibatan dari pihak SPBU.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280556/temukan-1-800-liter-solar-dalam-truk-polisi-tangkap-4-sopir-terkait-praktik-penimbunan-solar