Polisi Grebek Penadah Motor Curian di Bangkalan

KompasTV 2022-04-13

Views 545

Bangkalan, KompasTV Jawa Timur - Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek sebuah rumah yang berisi 15 sepeda motor curian di Kecamatan Socah, Bangkalan Jawa Timur, Selasa dini hari tadi. Empat tersangka pencuri dan penadah langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.

Saat waktu sahur, selasa dini hari, jajaran Polsek Socah di bantu Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Socah Bangkalan.

Di dalam rumah milik RH ini, Polisi kaget karena ada 15 sepeda motor curian disimpan di dalam rumah tersangka,yang berperan sebagai penadah.

Seluruh sepeda motor hasil curian langsung diangkut ke Mapolres Bangkalan sebagai barang bukti.

Baca Juga Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome Atau Hubungan Intim Bertiga di https://jatim.kompas.tv/article/279220/tega-suami-jual-istri-untuk-layani-threesome-atau-hubungan-intim-bertiga

Dari hasil penyelidikan,Polisi mengamankan empat tersangka komplotan pencurian sepeda motor dengan peran masing masing.mereka adalah rh sebagai penadah, dibantu AB, AG dan AF sebagai komplotan pencuri dengan menggunakan mobil warna putih.

Mereka menggunakan mobil putih dan berkeliling Bangkalan untuk mencari sepeda motor yang di tinggal pemiliknya berbelanja.

Dengan kunci model T, sepeda motor akhirnya dibawa kabur oleh para tersangka dan di simpan di rumah rh di Kecamatan Socah Bangkalan.

Video penggerebekan ini viral di masyarakat sehingga banyak warga bangkalan datang ke Mapolres untuk melihat apakah sepeda motor mereka yang hilang ada di sana.



#curanmor #begal #penadah #bangkalan #maling #motor #madura

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim



Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/279511/polisi-grebek-penadah-motor-curian-di-bangkalan

Share This Video


Download

  
Report form