SINGAPURA, KOMPAS.TV - Pemerintah Singapura tak lagi mewajibkan warganya menggunakan masker di luar ruangan.
Singapura mengambil langkah besar hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan mengakhiri pemakaian masker di luar ruangan.
Aturan ini mulai diberlakukan Pemerintah Singapura sejak 29 Maret 2022 lalu.
Meski demikian, warga masih boleh memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya dan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk ruang tertutup.
Baca Juga Istana Jawab Kritik Amien Rais soal Duet Jokowi-Luhut: Kita Butuh Pemikirannya di https://www.kompas.tv/article/276931/istana-jawab-kritik-amien-rais-soal-duet-jokowi-luhut-kita-butuh-pemikirannya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276934/singapura-bebas-masker-aturan-diberlakukan-sejak-29-maret-2022-lalu