KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat pembuatan senjata rakitan di Kabupaten Keerom Papua. Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan seorang pelaku berserta barang bukti puluhan senjata api rakitan dan ratusan amunisi.
Penggerebekan ini dilakukan di rumah salah satu warga yang membuat dan menjual senjata api rakitan di Kampung Sanggria, Kabupaten Keerom, Papua.
Baca Juga Bakamla Ungkap Penyelundupan Senjata Api Rakitan Ilegal di Perairan Ambon di https://www.kompas.tv/article/275861/bakamla-ungkap-penyelundupan-senjata-api-rakitan-ilegal-di-perairan-ambon
Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tidak berada di rumah tetapi polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya empat pucuk senjata api rakitan, delapan magasin, dan ratusan butir amunisi.
Sehari setelah penggerebekan, pelaku atas nama subroto menyerahkan diri ke Mapolres Keerom.
Hingga saat ini pelaku masih ditahan untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait penjualan dan pengiriman senjata rakitan ini apakah terkait dengan kelompok tertentu atau tidak.
Sementara itu, seluruh barang bukti rencananya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Bhayangkara untuk diperiksa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276275/polisi-gerebek-lokasi-pembuatan-senjata-rakitan-di-papua-ratusan-amunisi-disita